Jumat, 04 April 2014

KONSEKUENSI PERUBAHAN SOSIAL "Integrasi sosial dan Disintegrasi sosial"

KONSEKUENSI PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan sosial membawa konsekuensi yang bermacam-macam bagi kehidupan masyarakat. Perubahan sosial dapat menjadikan kuatnya masyarakat (integrasi) dan terpecahnya masyarakat (disintegrasi).

1.  INTEGRASI SOSIAL
          Adanya perubahan sosial, tidak selamanya membawa pengaruh yang negatif. Apabila perubahan sosial  mampu menguatkan rasa identitas dan solidaritas masyarakat bukan tidak mungkin membawa rasa kebersamaan yang tinggi.  Dengan demikian akam timbul suatu kehidupan yang harmonis karena adanya keselarasan dalam hidup bermasyarakat. Integrasi masyarakat melalui beberapa tahap, yang diawali dengan proses akomodasi (mengurangi terjadinya konflik).
              Setiap perubahan yang dikehendaki atau diinginkan oleh masyarakat akan menghasilkan integrasi sosial. Ini berarti masyarakat menyadari bahwa sistem sosial, nilai, adat istiadat, norma, atau hukum yang berlaku sekarang sudah tidak memadai lagi dan sudah saatnya diubah. Perubahan yang dikehendaki (internded change) oleh masyarakat sendiri tidak akan menimbulkan kekacauan atau disintegrasi sosial. Nilai, norma, atau tatanan hukum yang baru terbentuk akan menjadi patokan hidup sosial, sehingga keharmonisan dan kedamaian segera tercipta, meskipun perubahan baru saja terjadi.Stabilitas dan integrasi bangsa dan Negara akan sangat ditentukan oleh masalah penegakan hukum yang pasti dan adil.

2.  DISINTEGRASI SOSIAL
       Perubahan yang dipaksakan dapat menimbulkan disintegrasi sosial. Disintegrasi sosial terjadi ketika unsur-unsur sosial yang berbeda yang ada dalam masyarakat tidak mampu menyesuaikan diri satu sama lain. Ketika unsur social yang satu memaksakan diri, maka unsur social yang lainnya akan memberontak atau melawan. Perubahan sosial, apabila tidak disikapi secara arif dan bijaksana dapat menimbulkan ketidaksesuaian dan ketidakseimbangan dalam masyarakat. Keadaan yang demikian akan mengakibatkan disorganisasi sosial yang merupakan cikal bakal disintegrasi sosial. Apabila hal ini dibiarkahan akan menimbulkan keadaan masyarakat tanpa aturan (anomie) yang menjadi pegangan hidup masyarakat. Oleh karena itu setiap terjadinya perubahan sosial yang mengarah kepada disintegrasi sosial harus segera mendapat perhatian.
         Selain proses di atas, munculnya perubahan sosial yang tidak diikuti oleh sebagian masyarakat juga mengakibatkan disintegrasi sosial. Perbedaan perkembangan kebudayaan yang berbeda-beda akan menimbulkan benturan-benturan. Hal ini sering disebut Cultural lag (kesenjangan kebudayaan). Sebagai contoh golongan tua dalam masyarakat masih berpegang teguh terhadap nilai dan norma yang berlaku berbenturan golongan muda yang sudah menghendaki perubahan.
          Dengan adanya tingkat perubahan yang cepat, kadang menimbulkan percampuran budaya (mestizo culture).  Sering anggota tidak menyadari apa yang dilakukan dengan meniru budaya asing tanpa tahu apa maknanya.
  Secara umum gejala disintegrasi sosial ditandai oleh hal-hal berikut ini :
                         a. sebagian masyarakat tidak mematuhi aturan dan norma yang ada
                         b. muncul silang pendapat di antara anggota masyarakat tentang tujuan                                yang akan dicapai
                         c. wibawa dan karisma para pemimpin semakin pudar
                         d. sanksi dan hukuman yang tidak dilaksanakan secara benar dan                                          konsekuen
        Umumnya proses disintegrasi sosial dalam masyarakat mempunyai bermacam-             macam bentuk. Adapun bentuk-bentuk disintegrasi sosial antara lain:
          a. Pemberontakan atau pergolakan daerah
          b. Aksi protes dan demontrasi
          c. Kriminalitas
          d. Kenakalan remaja
          e. Prostitusi



             Mengapa terjadinya disintegrasi social dalam masyarakat?
  • Tidak adanya persamaan pandangan mengenai tujuan semula yang ingin dicapai. Contoh : masyarakat Indonesia mencita citakan terbentuk nya masyarakat yang adil dan makmur dalam wadah NKRI. Ini merupakan kesepakatan awal yang dinyatakan dalam UUD 1945. Jika ada daerah atau provinsi di Indonesia yang mendirikan Negara sendiri, tindakan semacam ini akan menimbulkan disintegrasi nasional.
  • Norma-norma masyarakat mulai tidak berfungsi dengan baik sebagai alat pengendalian social demi mencapai tujuan bersama. Contoh : hukum ditegakkan secara tidak adil menguntungkan segelintir orang saja. Orang yang melakukan tindakan kejahatan dibiarkan bebas karena memiliki uang untuk menyogok aparat menegak hukum. Sementara masyarakat kecil langsung dikenai sanksi. Kalau ini terjadi,dapat dipastikan bahwa disintegrasi social akan terjadi.
  • Terjadi pertentangan antar norma-norma yang ada dalam masyarakat. Contoh : ada sekelompok orang yang menganggap minum-minuman keras tidak salah. Sementara, masyarakat lainnya menganggap hal itu sebagai salah karena bertentangan dengan norma agama. Hal itu akan menyebabkan terjadinya disintegrasi social atau kekacauan social.
  • Sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma tidak dilaksanakan secara konsekuen. Contoh : ada seorang pemuda yang melanggar hukum, karna ia melanggar peraturan lalu lintas. Pemuda itu harus diberikan sanksi yang jelas dan konsekuen. Tanpa itu, keadaan kacau dan disintegrasi social dapat terjadi.